Simak Nih, Seruan Dewan Fatwa Arab soal Ibadah Ramadan di Tengah Wabah Corona

Simak Nih, Seruan Dewan Fatwa Arab soal Ibadah Ramadan di Tengah Wabah Corona
Dewan Fatwa Uni Emirat Arab mengeluarkan seruan terkait ibadah Ramadan di tengah wabah virus corona. Foto: AFP

jpnn.com, DUBAI - Otoritas keagamaan di Uni Emirat Arab (UEA) meminta umat Islam beribadah di rumah selama Ramadan. Selain itu, tenaga kesehatan yang menangani pasien virus corona tidak wajib berpuasa selama bulan suci tersebut.

Dewan Fatwa Emirat melalui pernyataan tertulis yang dikutip media setempat menjelaskan, seluruh umat Islam yang sehat wajib berpuasa. Namun, para tenaga kesehatan di garda terdepan penanggulangan pandemi COVID-19 dikecualikan dari kewajiban tersebut. Pasalnya, Dewan Fatwa khawatir jika tenaga medis berpuasa, daya imun mereka akan melemah sehingga berpotensi gagal menyelamatkan nyawa pasien.

Otoritas setempat juga mengingatkan warga senantiasa menjaga jarak selama beribadah pada Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah UAE telah melarang sementara ibadah di masjid dan tempat keagamaan lainnya sebagai upaya penanggulangan wabah.

"Berkumpul untuk beribadah dapat membahayakan nyawa, sebuah kegiatan yang dilarang keras dalam ajaran Islam," kata Dewan Fatwa.

UEA telah melaporkan 6.781 orang positif tertular virus corona dan 41 di antaranya meninggal dunia. Jumlah pasien positif di UEA kedua tertinggi di antara anggota Dewan Kerja Sama Teluk setelah Arab Saudi. (ant/dil/jpnn)

Dewan Fatwa Uni Emirat Arab melalui pernyataan tertulis yang dikutip media setempat menjelaskan, seluruh umat Islam yang sehat wajib berpuasa, kecuali


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News