Simak, Pemuda Adat Papua Bicara Soal Otsus dan Kebijakan Pemerintahan Jokowi

Namun pemerintah juga diminta mengevaluasi Otonomi Khusus Papua secara menyeluruh sehingga tujuannya bisa tercapai. Sejak 2001 Papua dan Papua Barat mendapatkan status daerah dengan otonomi khusus Papua melalui UU 21/2001 dan Papua Barat melalui UU 35/2008.
"Papua sudah sah menjadi bagian dari wilayah Indonesia. Jadi tidak bisa dibangun opini seperti itu. Otsus hanya kebijakan yang diperluas itu anggarannya saja, sekarang dilakukan evaluasi," papar Jan.
Dia menambahkan, pemerintah pusat terus berkomitmen dalam melanjutkan pembangunan di Papua. Itu dapat dilihat dari upaya serius selama lima tahun terakhir dari semua sektor.
“Saya kira kebijakan yang dilakukan Presiden Joko Widodo sudah sangat luar biasa sekali. Baik dari perhatian dan kunjungannya. Sampai membangun infrastruktur dengan baik," tutup Jan Christian Arebo.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah pusat terus berkomitmen dalam melanjutkan pembangunan di Papua. Itu dapat dilihat dari upaya serius selama lima tahun terakhir dari semua sektor.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM