Simak, Pemuda Adat Papua Bicara Soal Otsus dan Kebijakan Pemerintahan Jokowi
Namun pemerintah juga diminta mengevaluasi Otonomi Khusus Papua secara menyeluruh sehingga tujuannya bisa tercapai. Sejak 2001 Papua dan Papua Barat mendapatkan status daerah dengan otonomi khusus Papua melalui UU 21/2001 dan Papua Barat melalui UU 35/2008.
"Papua sudah sah menjadi bagian dari wilayah Indonesia. Jadi tidak bisa dibangun opini seperti itu. Otsus hanya kebijakan yang diperluas itu anggarannya saja, sekarang dilakukan evaluasi," papar Jan.
Dia menambahkan, pemerintah pusat terus berkomitmen dalam melanjutkan pembangunan di Papua. Itu dapat dilihat dari upaya serius selama lima tahun terakhir dari semua sektor.
“Saya kira kebijakan yang dilakukan Presiden Joko Widodo sudah sangat luar biasa sekali. Baik dari perhatian dan kunjungannya. Sampai membangun infrastruktur dengan baik," tutup Jan Christian Arebo.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah pusat terus berkomitmen dalam melanjutkan pembangunan di Papua. Itu dapat dilihat dari upaya serius selama lima tahun terakhir dari semua sektor.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua