Simak Pengakuan Pengusaha Pemesan Vernita Syabilla, Wouw!
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Aparat Polresta Bandarlampung menangkap artis inisial VS yang diduga adalah Vernita Syabilla, dalam kasus dugaan praktik prostitusi online.
Inisial VS diduga merupakan Vernita Syabilla, berdasar pengakuan Teguh Mergono, pengacara artis yang ditangkap itu.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, S yang merupakan seorang pengusaha asal Lampung, mengaku memesan artis perempuan melalui media sosial.
"Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos," katanya di Bandarlampung, Rabu (29/7).
Kombes Yan mengatakan, dari pemesanan melalui medsos, kemudian S membayar sebesar Rp30 juta.
Pembayaran dilakukan dengan cara transfer Rp15 juta dan sisanya dibayarkan tunai.
"Kita (polisi, red) mengetahui itu setelah tim mengamankan barang bukti berupa bukti transfer dan uang tunai Rp15 juta saat penangkapan," katanya.
Yan menambahkan, S hanya berstatus sebagai saksi dan sudah dipulangkan.
Berikut ini pengakuan pengusaha Lampung yang memesan artis inisial VS yang diduga adalah Vernita Syabilla.
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat