Simak! Rangkaian Sidang Akhir Masa Jabatan MPR Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa bakti anggota MPR periode 2014 - 2019, MPR menggelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2014 - 2019.
Sidang paripurna MPR berlangsung Jumat hari ini pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah menjelaskan sidang paripurna MPR ini akan dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua.
Sidang paripurna ini akan diikuti seluruh anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan DPD. "Sidang paripurna MPR dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan dan diikuti seluruh anggota MPR," ujarnya.
Adapun agenda Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014 - 2019 adalah penetapan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR, penetapan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014 - 2019, dan penyampaian laporan pelaksanaan wewenang dan tugas serta kinerja Pimpinan MPR Masa Jabatan 2014 - 2019.
Siti memerinci rangkaian susunan acara Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014 - 2019.
Diawali dengan persiapan pelaksanaan Sidang Pairpurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014 - 2019 pada pukul 08.00 WIB. Petugas Sekretariat Jenderal MPR menempati posnya masing-masing.
Pada pukul 08.30 WIB anggota MPR dan undangan lainnya memasuki ruang sidang Paripurna dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan. Sekitar pukul 08.58 WIB, Pimpinan MPR didampingi Sekretaris Jenderal MPR menuju ruang sidang paripurna.
Sidang paripurna MPR ini akan dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua.
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh