Sinaga Tuding MK Terapkan Standar Ganda
Senin, 12 Januari 2009 – 18:35 WIB

Sinaga Tuding MK Terapkan Standar Ganda
Tentang dalil pemohon mengenai adanya money politics dan penganiayaan, majelis hakim menilai, itu merupakan ranah Panwaslu untuk menangani. Lagi pula, money politics juga tidak dapat dipastikan kepada pasangan yang mana suara diberikan. Sangkaan money politics terhadap 1.003 juga tidak mempengaruhi secara signifikan perolehan suara calon terpilih. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemohon sengketa pilkada Dairi, Parlemen Sinaga langsung ngacir keluar dari ruang sidang usai mendengarkan pembacaan putusan di gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya