Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku

Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar menunjukkan tersangka pembobol ATM di Denpasar, Bali, Senin (5/5/2025). ANTARA/Rolandus Nampu

Polisi menjerat Beranhar dan Rizky Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (antara/jpnn)


Pensiunan Telkom jadi korban sindikat ganjal ATM. Duit Rp 100 juta lebih di rekening raib digasak pelaku.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News