Sindikat Pembobol Data Kependudukan di Manokawari Terbongkar, 4 Orang Ditangkap
Polisi kemudian melakukan pemetaan tempat tinggal dan menangkap tersangka AS, R, dan VA dengan sejumlah barang bukti yang turut disita.
"Tiga tersangka sudah kami amankan. Kami juga sudah periksa saksi dari pihak Telkomsel, ahli pidana, ahli forensik, dan ahli ITE," beber mantan Kapolres Nabire itu.
Lebih lanjut Kombes Sonny mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari tersangka LA berupa 200 kartu perdana teregistrasi menggunakan data kependudukan orang lain dan satu buku rekening koran.
Kemudian dari tersangka AS, polisi menyita barang bukti, berupa 200 kartu perdana dan satu telepon selular.
Selanjutnya tersangka VA sebanyak 2.100 kartu perdana yang telah diregistrasi, 1.257 kartu perdana belum diregistrasi, 1.527 kartu perdana yang gagal diregistrasi (rusak), enam unit modem, dua laptop, dua flashdisk, dan uang tunai Rp 4,9 juta.
"Dari tangan tersangka R, kami sita satu unit handphone," ujar Sonny.
Perwira menengah Polri itu mengimbau agar seluruh masyarakat di Papua Barat selalu waspada memberikan informasi kependudukan, karena data tersebut mudah digunakan oleh oknum tertentu untuk aksi kejahatan.
Masyarakat juga diminta harus berhati-hati menggunakan identitas kependudukan dalam setiap transaksi jual beli melalui online shop.
Kepolisian menangkap 4 orang yang diduga terlibat sindikat pembobol data kependudukan di Manokwari, tiga orang di antaranya berasal dari Makassar
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya