Sindikat Penipuan BPJS Dibekuk

jpnn.com - MUARA BUNGO - Tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dengan modus mencairkan uang BPJS lewat data palsu terjadi di Kabupaten Bungo. Pelaku bernama Herman memalsukan kartu BPJS dengan Nama dan Nomor Registrasi asli milik korban.
Kabag Ops Polres Bungo Kompol Arif Irawan mengatakan, aksi ini dilakukan oleh beberapa orang. Kasus ini terbongkar saat korban Rini Afrilesa (26) menerima informasi dari saksi Andi Mirza (29) melalui telpon bahwa pelaku telah mengklaim BPJS atas nama korban di Rumah Sakit Bersaudara sejumlah Rp 2,1 juta.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut korban lansung melaporkan kejadian ini kemapolres Bungo, begitu mendapat informasi petugas langsung turun kelapangan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku,“ terang Arif pada Jambi Ekspres (JPNN Group).
Menurut pihak kepolisian, dalam aksi ini diduga ada pihak PNS kesehatan yang terlibat. "Kasus ini masih dalam penyidikan Polres Bungo, Satu orang pelaku sudah kami amankan, kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya," tegas Arif. (ded/jos/jpnn)
MUARA BUNGO - Tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dengan modus mencairkan uang BPJS lewat data palsu terjadi di Kabupaten Bungo. Pelaku bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya