Sindikat Perampok Minimarket Selama Satu Bulan Beraksi di 23 TKP

Sindikat Perampok Minimarket Selama Satu Bulan Beraksi di 23 TKP
Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat menyampaikan hasil ungkap kasus perampokan (Azmi Samsul Maarif/Antara)

jpnn.com, TANGERANG - Petualangan sindikat perampok minimarket di 23 tempat kejadian perkara (TKP) pada Desember 2023 terhenti di tangan petugas Polresta Tangerang.

Dari pengungkapan kasus tersebut terdapat enam pelaku dengan masing-masing inisial A, H, T, HS.

Sedangkan dua pelaku lain berinisial I dan S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sudah pastikan bahwa orang yang kita amankan ini sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas perbuatan tindak pidana perampokan yang terjadi. Oleh karena itu pada Sabtu (23/12) kemarin kita dapat menangkapnya," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Selasa.

Dia menjelaskan para sindikat perampokan minimarket/ruko ini menjalankan aksi kejahatannya dilakukan di berbagai tempat dengan secara bersama-sama.

Pelaku ??????merampok minimarket antara pukul 03.00 WIB dini hari setelah pemilik menutup tokonya.

Kemudian, para pelaku melakukan pembobolan dan selanjutnya mengasak sejumlah barang-barang berharga yang ada di dalam toko tersebut.

"Dari aksi mereka kami sudah memastikan ini adalah sindikat, karena pola daripada pelaku sudah tersistematis. Mereka melakukan "maping" pada saat ruko itu kosong," katanya.

Empat dari enam orang sindikat perampok minimarket diringkus di Tangerang. Sisanya masih DPO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News