Sinergi Bea Cukai dan Karantina Pertanian di Tengah Pandemi Corona
Selasa, 14 April 2020 – 23:09 WIB

Kegiatan pemusnahan HPHK dan OPTK di Jayapura, Papua, Kamis (9/4). Foto: Bea Cukai
“Barang yang dimusnahkan merupakan bawaan penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Ferry Internasional Teluk Nibung tanpa dilengkapi dokumen karantina dan dilarang pemasukannya,” ungkapnya.(eno/jpnn)
Jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai bersinergi dengan Badan Karantina Pertanian untuk memusnahkan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah