Sinergi Bea Cukai dan Karantina Pertanian di Tengah Pandemi Corona
Selasa, 14 April 2020 – 23:09 WIB
“Barang yang dimusnahkan merupakan bawaan penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Ferry Internasional Teluk Nibung tanpa dilengkapi dokumen karantina dan dilarang pemasukannya,” ungkapnya.(eno/jpnn)
Jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai bersinergi dengan Badan Karantina Pertanian untuk memusnahkan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama