Singgung Dampak PSBB, Sri Mulyani Sampaikan Kabar Kurang Menggembirakan

Singgung Dampak PSBB, Sri Mulyani Sampaikan Kabar Kurang Menggembirakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
"Meski demikian, diperkirakan pada bulan berikutnya, PPN akan melemah seiring dengan kebijakan PSBB di beberapa daerah," ujarnya.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak periode Januari-Maret 2020 tercatat tumbuh negatif 2,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pendapatan pajak termasuk dari sektor migas mencapai Rp241,6 triliun atau 14,7 persen dari target atau turun dibandingkan periode 2019 sebesar Rp 247,7 triliun atau 15,7 persen dari target.

Penerimaan itu dari PPh nonmigas sebesar Rp137,5 triliun, PPh migas sebesar Rp10,3 triliun dan PPN sebesar Rp92 triliun.

Dari jenis pajak, kontribusi terbesar berasal dari PPN dalam negeri Rp51,63 triliun, PPN impor Rp37 triliun, PPh Pasal 21 Rp36,58 triliun dan PPh badan Rp34,54 triliun.

Dari sisi sektor usaha, penyumbang terbesar penerimaan adalah industri pengolahan Rp64,06 triliun, perdagangan Rp52,76 triliun, jasa keuangan dan asuransi Rp33,33 triliun serta konstruksi dan real estat Rp 16,02 triliun.

"Pandemi COVID-19 terlihat nyata di sektor transportasi dan pergudangan yang biasanya tumbuh double digit, tetapi sektor ini mulai stagnan, hanya memberikan Rp 11,96 triliun dan kontribusinya tumbuh 5,1 persen," kata Sri Mulyani.(Antara/jpnn)

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan dampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sektor ekonomi, termasuk penerimaan pajak.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News