Singgung Janji Politik di DKI, Anies: Jangan Hukum Saya atas Tindakan Orang Lain

jpnn.com, AMBON - Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan menghadiri acara Desak Anies di Pantai Beby, Maluku Tengah, Ambon, Senin (15/1).
Pada forum itu, Anies menegaskan bahwa dirinya berusaha menepati tiap janji politik.
Sebab, setiap jabatan publik yang kini diembannya adalah atas kepercayaan dan undangan dari rakyat.
“Ini memang sering kali jadi tantangan. Pertama, ketika saya ditugasi menjadi seorang gubernur, dan saya tidak pernah mendaftar menjadi seorang gubernur. Saya diundang, saya dipanggil, dan didorong jadi gubernur,”ungkap Anies.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menyampaikan ketika berkampanye di kampung-kampung di Jakarta, dia ditanya mengenai komitmen politiknya untuk rakyat.
"Pak, saya mau Bapak janji dulu Pak, bahwa Bapak benar di Jakarta lima tahun. Karena yang dulu, kita bikin kontrak politik, kontraknya belum selesai yang berkontrak sudah pindah ke tempat lain,” ujar Anies menirukan omongan warga Jakarta.
Nah, Anies pun memberikan penegasan bahwa nilailah dirinya dari apa yang sudah dikerjakannya, bukan atas janji politik yang dilakukan orang lain.
"Saya bilang, jangan hukum saya atas tindakan orang lain. Betul tidak? Jangan, tetapi nilai saya dari kontrak yang saya kerjakan sebelumnya dilaksanakan atau tidak,” tegas Anies
.
Eks Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyatakan dirinya tidak sembarangan mengumbar janji kepada rakyat.
Capres RI Anies Baswedan mengaku tidak sembarangan bikin janji politik kepada rakyat. Contohnya saat dia menjadi gubernur DKI Jakarta.
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta