Sinyalemen dari KPK Sikapi Aksi Minta Proyek Formula E Pemprov DKI Diusut

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyalemen menyikapi aksi yang meminta agar proyek Formula E Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diusut.
Permintaan sebelumnya disampaikan sekelompok massa yang mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin (13/9) kemarin.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, lembaga antirasuah mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dilakukan lewat saluran pengaduan masyarakat yang ada di lembaga tersebut.
"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK."
"Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/9).
Ali Fikri juga menyebut saluran lain, yakni memanfaatkan saluran daring pengaduan masyarakat KPK atau yang dikenal dengan 'KPK Whistleblower's System' (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
"Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," ucapnya.
Selain itu, pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta, penting juga untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumunan massa.
KPK memberikan sinyalemen menyikapi aksi meminta agar proyek Formula E Pemprov DKI Jakarta diusut, begini.
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu