Sinyalir Teroris Marah Karena DPR Bantu Polisi
Jumat, 07 September 2012 – 23:46 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Hidayat Nur Wahid, mensinyalir ulah teroris mengancam gedung DPR RI dengan bom karena para wakil rakyat dianggap telah membantu polisi. Menurut Hidayat, selama ini DPR memang telah menghasilkan undang-undang yang mendukung aparat keamanan menindak tegas semua kegiatan terorisme.
Karenanya Hidayat pun menganggap ancaman bom ke gedung DPR karena motiv kemarahan terhadap para wakilrakyat."Karena DPR dianggap membantu polisi merancang Undang-undang yang melarang terorisme," ungkap Hidayat, kepada wartawan, Jumat (9/7), di gedung parlemen, Jakarta.
Hidayat menyatakan, DPR justru melakukan tindakan untuk menegakkan hukum. "Karena hukum harus ditegakkan," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Seperti diketahui, Sekretariat Jendral DPR sudah menerima pemberitahuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang ancaman bahwa DPR akan dibom. Hal itu diketahui BNPT dari pengakuan tersangka teroris Mujib dan Nain yang ditangkap di Poso.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Hidayat Nur Wahid, mensinyalir ulah teroris mengancam gedung DPR RI dengan bom karena para wakil rakyat dianggap
BERITA TERKAIT
- Tak Ada yang Tertarik Maju Pilgub Kalsel Lewat Jalur Perseorangan
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- 40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
- Pilkada Bogor 2024, PKS Sodorkan 2 Nama ke Gerindra
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT