Sistem Ranking Ditiadakan, Penempatan Guru Lulus PG PPPK Ditentukan Kemendikbudristek
Rabu, 25 Mei 2022 – 05:38 WIB

Sesditjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani diapit para pengurus GLPGPPPK Hasna (jilbab merah) dan rekannya. Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com
Tentunya dengan melihat nilai kompetensi dan kuota yang ditetapkan setiap daerah dengan kebutuhan guru.
Jadi, kata Hasna, dengan adanya kuota untuk setiap daerah, honorer tidak perlu ragu bakal tergeser atau dites.
Semuanya sudah diatur oleh Panselnas dengan tidak adanya tes, tidak ada perankingan peringkat, tidak ada yang tergeser dari sekolahnya.
"Sistem ranking ditiadakan. Penempatan guru lulus PG ditentukan Kemendikbudristek," ungkapya.
Untuk daerah yang tidak membuka formasi, tambah Hasna, honorer yang sudah PG tidak perlu khawatir lagi karena hal ini sudah menjadi tanggung jawab Panselnas khususnya Kemendikbudristek yang mempunyai kewenangan dalam perekrutan. (esy/jpnn)
Sistem ranking dalam penentuan kelulusan bagi guru lulus PG ditiadakan, penempatan mereka ditentukan Kemendikbudristek
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak