Siswi Berbaju Pramuka Diperkosa karena Disangka Sudah Meninggal Dunia

Siswi Berbaju Pramuka Diperkosa karena Disangka Sudah Meninggal Dunia
Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya bersama pelaku pemerkosaan dan percobaan pembunuhan, Andi Noto Suswanto (berbaju tahanan). Foto: Radar Banyumas/JPG

Ternyata Melati masih hidup. Ia siuman sekitar pukul 18.00.

Dari penuturan Melati, dirinya saat tersadar langsung merasakan sakit pada bagian selangkangan. Begitu buang air, ada bercak-bercak darah.

Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan, Melati lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya itu ke pamannya. “Korban langsung menemui pamannya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kawunganten,” kata Ulung seperti dikutip Radar Banyumas.

Polisi pun langsung menyelidiki kasus itu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi lantas memburu Andi dengan mendeteksi nomor handphone Melati.

Andi pun terdeteksi di Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Polisi menangkap Andi di rumahnya Minggu (22/5) pukul 23.00. “Pelaku saat itu sudah berusaha melarikan diri dengan mengemas beberapa pakaian,” imbuh Ulung.

Di depan polisi, Andi mengaku berani menodai Melati karena menyangka gadis malang itu sudah tak bernyawa lagi.  “Pelaku sudah melakukan percobaan pembunuhan. Dia mengira korban sudah meninggal,” tutur Ulung.

Usut punya usut, ternyata ayah Melati berutang ke Andi. Jumlahnya Rp 500 ribu.

Kini, Andi meringkuk di tahanan. Polisi menjeratnya dengan pasal 80 (2), 81, 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jerat lainnya adalah pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News