Siswi Terekam CCTV Meninggalkan Bayi di Toilet, Ini yang Terjadi, Innalillahi

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang siswi sebuah SMK di Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka setelah meninggalkan bayi di toilet perempuan pada kantor pemerintahan setempat.
Bayi itu awalnya ditemukan oleh staf kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung di dalam penampungan air kloset duduk sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (19/10) lalu.
Ulah siswi yang berujung kematian sang bayi itu terekam CCTV Disdikpora Tulungagung.
"Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi masih hidup di TKP (toilet)," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra di Tulungagung, Jumat (21/10).
Kepada polisi, siswi tersebut berharap bayi yang ditinggalkan di kamar mandi itu ditemukan dan dirawat orang lain.
Meskipun tidak berniat membunuh bayinya, tindakan pelaku telah mengakibatkan si bayi meninggal dunia.
Atas dasar itu penyidik menetapkan siswi tersebut sebagai tersangka yang dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.
Walakin, pelaku tidak ditahan lantaran masih di bawah umur.
Seorang siswi di Tulungagung terekam CCTV meninggalkan bayi di dalam penampungan air kloset duduk. Bayinya meninggal dunia, pelaku jadi tersangka.
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Sebelum Meninggal Dunia, Ayah Mona Ratuliu Sempat Wudu Ingin Salat Malam
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan