Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Langsa Harus Kejar-kejaran dengan Pelaku

Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Langsa Harus Kejar-kejaran dengan Pelaku
Seorang pelaku dan mobil yang dikendarai beserta 29 karton berisi rokok tanpa pita cukai saat diamankan petugas Bea Cukai Langsa melalui penindakan yang dilaksanakan pada Minggu (25/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Potensi kerugian negara akibat tindakan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 455.769.800 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 690.200.000, dan perkiraan nilai cukainya sebesar Rp 387.440.000.

"Kami akan terus menindak perdagangan rokok ilegal demi menjaga keadilan berusaha dan keamanan bagi seluruh masyarakat," tegas Sulaiman.

Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam melawan praktik ilegal yang merugikan negara. (mrk/jpnn)

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat petugas Bea Cukai Langka hendak menggagalkan upaya perdagangan sebanyak 290 batang rokok ilegal di Aceh Timur


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News