Sitti Hikmawatty tak Terima Dipecat Gara-gara Viral Renang di Kolam Bisa Hamil

Sitti Hikmawatty tak Terima Dipecat Gara-gara Viral Renang di Kolam Bisa Hamil
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. Foto: Prisca Triferna/Antara

"KPAI tidak memiliki standar prosedur ditingkat internal atas masalah etik; Oleh karenanya, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan mainnya," klaim Sitti.

Sitti memohon pembahasan tentang Dewan Etik ini sementara untuk bisa ditunda dulu, mengingat saat ini ada agenda besar bangsa untuk berjuang bersama mengatasi pandemi Covid-19.

"Saya ingin sampaikan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), saat ini adalah saat semua unsur seharusnya bersatu padu mempersembahkan bakti yang terbaik bagi bangsa, jadi izinkan saya menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemi ini," pungkas Sitti. (ant/ngopibareng/jpnn)

Nama Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mendadak populer di media sosial sejak menyebut perempuan bisa hamil jika renang di kolam berenang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News