Sitti Hikmawatty tak Terima Dipecat Gara-gara Viral Renang di Kolam Bisa Hamil
Minggu, 26 April 2020 – 22:02 WIB
"KPAI tidak memiliki standar prosedur ditingkat internal atas masalah etik; Oleh karenanya, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan mainnya," klaim Sitti.
Baca Juga:
Sitti memohon pembahasan tentang Dewan Etik ini sementara untuk bisa ditunda dulu, mengingat saat ini ada agenda besar bangsa untuk berjuang bersama mengatasi pandemi Covid-19.
"Saya ingin sampaikan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), saat ini adalah saat semua unsur seharusnya bersatu padu mempersembahkan bakti yang terbaik bagi bangsa, jadi izinkan saya menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemi ini," pungkas Sitti. (ant/ngopibareng/jpnn)
Nama Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mendadak populer di media sosial sejak menyebut perempuan bisa hamil jika renang di kolam berenang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Presiden Tak Salahi Aturan Anugerahi Prabowo Kenaikan Pangkat Istimewa
- Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
- Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini