Skandal Sprindik, Abraham Belum Digarap Komite Etik
Senin, 11 Maret 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA – Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa tiga pimpinan KPK dalam kasus dugaan bocornya draft yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum. Kini, tinggal dua komisioner KPK yang belum diperiksa, yakni Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Bambang Wijdojanto. "Rabu akan mulai lagi dari kalangan internal (pegawai)," kata penasihat KPK itu. Sedangkan hari ini, Komite Etik akan melakukan evaluasi sementara. (boy/jpnn)
"Dari level pimpinan sampi saat ini yang belum dimintai keterangan itu Pak Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," kata anggota Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua di kantor KPK, Senin (11/3).
Baca Juga:
Selain pimpinan KPK, Komite Etik juga memeriksa sejumlah pihak baik internal maupun eksternal dalam kasus ini. Abdullah menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak internal KPK akan dilanjutkan Rabu (13/3) lusa.
Baca Juga:
JAKARTA – Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa tiga pimpinan KPK dalam kasus dugaan bocornya draft yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten