SKB Untuk Payung Hukum Dana PON
Kamis, 16 Agustus 2012 – 19:42 WIB
JAKARTA--Sebanyak Enam Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara, Kamis (16/8) sore, mengadakan pertemuan di kantor Kementrian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat. Pertemuan itu untuk menggodok payung hukum penggunaan anggaran PON XVIII Riau, yang akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) PON. Sebelumnya Deputi V Menko Kesra Sugi Hartatmo mengatakan, Kemenko Kesra sebagai fasilitator mengundang enam pimpinan kementerian dan lembaga negara untuk menidaklanjuti hasil rapat gabungan tim fasilitasi dan pendampingan persiapan penyelenggaraan PON di Kantor Irjen Kemedagri, Senin (13/8) lalu.
Pantauan JPNN, sampai pukul 16.11 WIB, pertemuan yang difasilitasi Menko Kesra Agung Laksono itu tampak dihadiri Mendagri Gamawan Fauzi, Menpora Andi Mallarangeng, Jaksa Agung Basrief Arif, Kapolri Timur Pradopo, Kepala BPKP, LKPP serta Gubernur Riau Rusli Zainal.
Informasi yang diterima, setelah pertemuan para Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara ini akan diakhiri dengan penandatanganan SKB sebagai payung hukum penggunaan anggaran PON.
Baca Juga:
JAKARTA--Sebanyak Enam Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara, Kamis (16/8) sore, mengadakan pertemuan di kantor Kementrian Koordinasi Kesejahteraan
BERITA TERKAIT
- Waketum FPTI Targetkan 2 Atlet Tambahan Lagi Berlaga di Olimpiade Paris
- Thailand Open 2024: Komang Ayu Takluk dari Unggulan Pertama
- 1.144 Atlet Tenis Meja Ramaikan Specta Jateng Pingpong 2024
- Juara Putaran Pertama Proliga 2024, Jakarta Popsivo Polwan Ukir Rekor Apik
- Jadwal Perempat Final Thailand Open 2024: Indonesia Segel Satu Tiket Semifinal!
- Jadwal Proliga 2024 Hari Ini, Big Match BIN Vs Bhayangkara