Slamet Suradio, Masinis KA dalam Tragedi Bintaro 1987, Hidupnya Kini (2-Habis)

Saat Jalani Hukuman, Istri Direbut Teman Sendiri

Slamet Suradio, Masinis KA dalam Tragedi Bintaro 1987, Hidupnya Kini (2-Habis)
Slamet Suradio di rumahnya. Foto: Hendri Utomo/Radar Jogja/JPNN
Meski demikian, Slamet Bintaro tetap menjadi terdakwa. Jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu menuntut Slamet dengan hukuman 14 tahun penjara. Namun, hakim menjatuhi hukuman 5 tahun penjara.

 

Setelah bebas dari Lapas Cipinang, Slamet Bintaro pulang ke kampung halaman, menemani istrinya yang bekerja sebagai buruh dan perajin emping. Slamet memilih berprofesi menjadi pengasong rokok keliling untuk mengisi hari-harinya.

Di perempatan BRI Kutoarjo yang letaknya tidak jauh dari Stasiun Kutoarjo, saban hari dia dia menghabiskan waktu bersama para tukang becak dan tukang ojek yang mangkal di situ.

 

"Yang penting, pekerjaan saya halal. Saya tidak mencuri dan korupsi," tutur Slamet yang sehari rata-rata hanya mendapatkan penghasilan sekitar Rp 5.000. (*/c6/ari)

Slamet Suradio, 71, masinis yang terlibat dalam tabrakan maut KA di Bintaro pada 1987, seperti hilang ditelan bumi. Namanya baru diungkit lagi menyusul


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News