SMA/SMK Tak Perlu Resah dengan SPP

SMA/SMK Tak Perlu Resah dengan SPP
140 Sekolah tak Bisa Gelar UNBK Mandiri. Foto Dokumen JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur berjanji segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) tentang sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) untuk SMA/SMK.

Sebab, penetapan SPP SMA/SMK melalui Surat Edaran (SE) Gubernur 120/71/101/2017 belum sepenuhnya efektif menjawab kebutuhan anggaran di sekolah-sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman mengatakan, sekolah tidak perlu resah dengan SPP.

Menurut dia, SE tentang SPP sudah menjadi ketetapan gubernur.

Untuk memerinci, pihaknya akan membuat petunjuk teknis (juknis) mengenai SPP.

Baik tentang pembelanjaannya maupun celah tambahan pendapatan jika kekurangan dana.

Juknis tersebut sedang dirapatkan. Dia menargetkan, dalam bulan ini pembuatan juknis sudah tuntas.

Selain itu, rapat koordinasi (rakor) akan digelar untuk membahas juknis.

Dinas Pendidikan Jawa Timur berjanji segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) tentang sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) untuk SMA/SMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News