SMRA Rights Issue Rp1,065 Triliun
Jumat, 01 Juni 2012 – 12:16 WIB

SMRA Rights Issue Rp1,065 Triliun
JAKARTA - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) bakal menerbitkan saham baru (Right Issue) senilai Rp 1,065 triliun. Right Issue dengan skema tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (private placement) sekitar 687,314 juta lembar saham dengan harga Rp 1.550 per lembar saham. Saham itu tidak boleh dijual (lock up period) selama satu tahun ke depan. ”Ya, penerbitan saham baru itu maksimal 10 persen,” tukas Johannes Mardjuki, Direktur Utama Summarecon, di Jakarta, Kamis (31/5). Saat ini manajemen masih fokus menambah lahan. Yaitu dari saat ini sekitar 150 hektar, akan ditambah hingga mencapai 200 hingga 300 hektar. ”Dana pembangunan itu bukan dari dana Right Issue,” tukas Johannes.
Johannes melanjutkan seluruh dana hasil private placement itu akan dipakai untuk sejumlah kebutuhan. Diantaranya menambah dan memperluas cadangan lahan milik perusahaan. Itu menyusul dalam jangka pendek, manajemen telah mengagendakan pembangunan dua hotel di kawasan Bali dan pengembangan lahan di daerah Bandung.
Baca Juga:
Untuk membangun Hotel di Bali, manajemen menggandeng mitra lokal. Pemilik lahan lokal dengan opsi kerjasama berupa Joint Venture (JV) ataupun Public Service Obligation (PSO). Diharap pembangunan hotel Bali tahun depan sudah dimulai. Kedua proyek itu dananya sudah disiapkan. Sedang Bandung akan kembangkan sekitar 2014 sampai 2015.
Baca Juga:
JAKARTA - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) bakal menerbitkan saham baru (Right Issue) senilai Rp 1,065 triliun. Right Issue dengan skema tanpa hak
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal