SNI Untuk UKM Digratiskan
BSN Berharap Anggarannya Naik Jadi Rp 2 Triliun
Senin, 01 September 2014 – 06:50 WIB
JAKARTA - Pemenuhan sertifikasi SNI (standar nasional Indonesia) di kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dinilai masih minim. Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyusun rencana fasilitasi pengurusan SNI untuk UKM. Salah satu bentuknya adalah, penggratisan biaya pengurusan SNI untuk UKM.
Kepala BSN Bambang Prasetya menuturkan, selama ini pembinaan UKM hingga pemenuhan kewajiban SNI masih bersifat seporadis. "Biasanya dilakukan oleh CSR-CSR perusahaan tertentu. Kita kesulitan melakukan pendataan," kata dia. BSN juga tidak bisa memantuan jumlah UKM yang sudah siap mengurus SNI untuk hasil produksinya.
Untuk itu mulai tahun depan, Bambang menuturkan pembinaan fasilitasi penerbitan SNI untuk kalangan UKM akan digarap oleh BSN. Setelah disahkannya UU tentang Standariasi dan Penilaianan Kelayakan (SPK) pekan lalu, Bambang menjelaskan BSN diperbolehkan membuka cabang di daerah-daerah untuk membantu pelayanan penerbitan SNI.
Dia menjelaskan biaya untuk memfasilitasi UKM mendapatkan sertifikat SNI gratis, cukup besar. Nominalnya bervariasi tergantung dari jenis barang dan skala produksinya. "Dengan anggaran rutin yang diterima BSN selama ini, tidak cukup," tandasnya.
JAKARTA - Pemenuhan sertifikasi SNI (standar nasional Indonesia) di kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dinilai masih minim. Badan Standarisasi Nasional
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok