Soal 776 Aduan Terkait THR 2021, Kemnaker: Segera Kami Tindaklanjuti
Minggu, 02 Mei 2021 – 20:37 WIB
Dalam pelaksanaannya, Posko THR 2021 ini juga melibatkan Tim Pemantau dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan dari unsur Organisasi Pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional. Tim pemantau ini bertugas memantau jalannya Posko THR 2021, sekaligus memberikan saran dan masukan kepada Tim Posko mengenai pelaksanan tugas Posko THR 2021. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi memastikan setiap laporan yang masuk ke Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 akan ditindaklanjuti.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kemnaker Terus Mendorong Balai Latihan Kerja Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
- Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria
- Kemnaker Libatkan 3 Lembaga Internasional untuk Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan di Indonesia
- Indonesia dan Malaysia Sepakat Bentuk Satgas Bersama Percepat Integrasi Sistem
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan