Soal 776 Aduan Terkait THR 2021, Kemnaker: Segera Kami Tindaklanjuti

Soal 776 Aduan Terkait THR 2021, Kemnaker: Segera Kami Tindaklanjuti
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi memastikan setiap laporan yang masuk ke Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 akan ditindaklanjuti. Foto: Humas Kemnaker

Dalam pelaksanaannya, Posko THR 2021 ini juga melibatkan Tim Pemantau dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan dari unsur Organisasi Pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional. Tim pemantau ini bertugas memantau jalannya Posko THR 2021, sekaligus memberikan saran dan masukan kepada Tim Posko mengenai pelaksanan tugas Posko THR 2021. (jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi memastikan setiap laporan yang masuk ke Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 akan ditindaklanjuti.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News