Soal Dana Aspirasi Anggota DPR, Ini Kata KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal wacana kenaikan dana aspirasi anggota DPR RI menjadi Rp 20 miliar. Menurut lembaga antirasuah itu, DPR harus menjelaskan secara transparan perihal kenaikan itu.
"DPR sebaiknya menjelaskan secara transparan mengenai tujuan dana aspirasi itu," kata Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji saat dihubungi, Kamis (11/6).
Dia mengatakan, penganggaran dana sebesar itu tentu harus dipertimbangan secara matang. Jika tidak ada manfaat yang jelas bagi masyarakat luas, maka sewajarnya usulan tersebut ditolak.
Indrianto pun menuntut adanya sistem pertanggungjawaban yang ketat dan transparan dari DPR. Sehingga, tidak ada anggota dewan yang bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
"Jangan sampai dana aspirasi memiliki potensi dan celah terjadinya korupsi," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal wacana kenaikan dana aspirasi anggota DPR RI menjadi Rp 20 miliar. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- Hasnuryadi Sebut WWF ke-10 Momen Pencegahan Krisis Air Dunia
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
- KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja