Soal Fredy Kusnadi Pernah Ditahan, Kombes Yusri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut tiga laporan terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua Dino Patti Djalal.
Adapun tiga aset milik orang tua mantan wamenlu itu berada di tiga wilayah berbeda dan status kepemilikannya berubah, yakni di Pondok Indah, Kemang, dan Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam kasus tersebut, salah satu nama yang cukup menjadi sorotan ialah Fredy Kusnadi yang merupakan pihak yang mengeklaim sebagai pembeli rumah ibu Dino Patti Djalal.
Bahkan, dia juga melaporkan balik eks wamenlu tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Dino sempat menyebut, Fredy pernah ditangkap polisi bersama 3 orang lainnya.
Namun, dia mempertanyakan mengapa polisi justru melepas Fredy, padahal segala bukti sudah jelas dan terang benderang.
Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, Fredy belum pernah ditahan.
"Saya luruskan lagi, belum. Memang pada saat kasus LP yang kedua pada November lalu, penyidik sempat mengonfirmasi kepada saudara F karena sempat sembunyi saat dilakukan pemeriksaan," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Polda Metro Jaya terus mengusut tiga laporan terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua Dino Patti Djalal.
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa