Soal Gugatan Gerindra Jaktim, M Taufik Sarankan Prabowo Lakukan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Mohamad Taufik buka suara terkait gugatan dari Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Hakim Lubis terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Seperti diketahui, gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena Prabowo dinilai tak kunjung memecat Taufik.
Menurut Taufik, pemecatan seorang kader bukan kewenangan dari pengurus cabang. Dia bahkan menyindir Ali Lubis dengan menyuruh membaca aturan.
“Ya itu kan kewenangannya bukan di soal DPC, suruh baca aturan lagi lah anggaran dasar rumah tangga,” ucapnya saat dihubungi, Jumat (22/7).
Mantan wakil ketua DPRD DKI Jakarta ini pun mengaku santai dan tidak merasa terganggu dengan adanya gugatan terhadap Prabowo.
“Ya enggak apa-apa. Enggak paham saja kali, ngapain ditanggapin yang begitu kan,” tutur Taufik.
Diketahui, DPC Partai Gerindra Jaktim menggugat Prabowo Subianto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka menggugat lantaran DPP Gerindra belum memecat M Taufik sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Menurut Taufik, pemecatan seorang kader bukan kewenangan dari pengurus cabang. Dia bahkan menyindir Ali Lubis dengan menyuruh membaca aturan.
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI