Soal Jabatan Presiden jadi Tiga Periode, Ini Penjelasan Wakil Ketua MPR

Soal Jabatan Presiden jadi Tiga Periode, Ini Penjelasan Wakil Ketua MPR
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Foto dok MPR

"Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa saat ini," tegas Basarah. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ahmad Basarah menyebutkan MPR tidak terpikirkan mengubah konstitusi yang memungkinkan jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News