Soal Jabatan Presiden jadi Tiga Periode, Ini Penjelasan Wakil Ketua MPR
Minggu, 14 Maret 2021 – 19:00 WIB
"Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa saat ini," tegas Basarah. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ahmad Basarah menyebutkan MPR tidak terpikirkan mengubah konstitusi yang memungkinkan jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Basarah PDIP: Sudah Tepat
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan