Soal Jabatan Presiden jadi Tiga Periode, Ini Penjelasan Wakil Ketua MPR
Minggu, 14 Maret 2021 – 19:00 WIB

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. Foto dok MPR
"Bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa saat ini," tegas Basarah. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ahmad Basarah menyebutkan MPR tidak terpikirkan mengubah konstitusi yang memungkinkan jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah