Soal Kabar Pelarangan Penggunaan Jilbab di RS Medistra, Kurniasih Bilang Begini
Senin, 02 September 2024 – 11:27 WIB

Kurniasih Mufidayati. Foto: Humas DPR RI
"Rumah Sakit dan fasyankes bisa belajar dari kasus-kasus ini bahwa tidak relevan melarang karyawan berjilbab di tempat kerja," ungkap Kurniasih. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut konstitusi sebenarnya mempersilakan muslimah menggunakan jilbab ketika bekerja.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang