Soal Kasus Briptu Hasbudi, Kompolnas Bereaksi Begini, Tegas!

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan saran kepada Polri yang mengusut kasus kepemilikan bisnis ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi (HSB).
Komisioner Kompolnas Poengky Indratri meminta Korps Bhayangkara secara profesional menuntaskan kasus yang menjerat Briptu Hasbudi, dengan mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat termasuk oknum dari kepolisian.
Poengky menduga Briptu Hasbudi tidak berdiri sendiri dalam menjalankan bisnis ilegalnya. Oleh karena itu, kata dia, Polri perlu menyelidiki siapa saja yang diduga terlibat.
"Jika ada anggota Polri lainnya yang terlibat, harus diproses hukum hingga tuntas," kata Poengky kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/5).
Dia mengatakan perlu diselidiki kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Briptu Hasbudi.
"Kami mengharapkan polda-polda lain juga menyelidiki kemungkinan adanya anggota Polri yang membengkingi tambang-tambang ilegal agar dapat diproses hukum secara tuntas," ucapnya.
Poengky juga berharap pengusutan kasus Briptu Hasbudi dilakukan secara transparan dan akuntabel, memaksimalkan dukungan penyidikan berbasis ilmiah, serta bekerja sama dengan institusi lainnya, seperti PPATK dan KPK.
Menurutnya, dalam menuntaskan perkara ini diperlukan pula peran serta masyarakat untuk segera melaporkan kepada Propam Presisi apabila diduga ada anggota-anggota Polri yang “nakal”.
Kompolnas merespons kasus yang menjerat oknum polisi Briptu Hasbudi. Ada saran yang diberikan Kompolnas kepada Polri dalam mengusut kasus itu.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH