Soal Kasus Jerinx SID, Anji Khawatirkan Hal Ini
Jumat, 20 November 2020 – 19:41 WIB
Jerinx SID diketahui divonis 14 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO'.
Vonis terhadap suami Nora Alexandra itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar yang juga disiarkan virtual, Kamis (19/11). (jlo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anji mengaku mendapat pelajaran berharga dari kasus pencemaran nama baik yang menjerat Jerinx SID.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Anji Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia
- Anji Umumkan Stop Bawakan Lagu-Lagu DRIVE
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Ini Alasan Anji Belum Tanggapi Laporan Radja ke Polisi
- Radja Laporkan Podcast Milik Anji, Ian Kasela Bicara Soal Menghargai