Soal Kasus Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Pamela Safitri Beri Penjelasan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Pemela Safitri buka suara perihal tuduhan terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 4,4 triliun.
Sebelumnya, Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyebut artis perempuan inisial P terlibat kasus pencucian uang.
Pelantun Pelan-Pelan ini mengaku kaget saat mengetahui kabar dirinya terseret kasus tersebut.
Mantan personel Duo Serigala ini pun membantah terlbat dalam kasus pencucian uang.
"Nama P banyak banget, bukan cuma Pamela Safitri," kata Pamela dikutip dari kanal KH Infotainment di YouTube, Minggu (26/3).
Pesohor kelahiran Lampung ini pun mengaku heran dituduh terlibat dalam kasus tersebut.
"Aku juga penasaran inisial P itu siapa. Lihat saja nanti pembuktiannya seperi apa," tutur Pamela Safitri.
Meski demikian dia tak menampik kerap menerima endorsement skincare.
Pemela Safitri buka suara perihal tuduhan terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 4,4 triliun.
- Rekomendasi Moisturizer Untuk Atasi Masalah Kulit Berjerawat dan Berminyak
- Implora Perluas Jangkauan Pasar Kosmetik di Jakarta
- Dokter Cantik Ini Beri Kiat Agar Kulit Tetap Sehat dan Glowing
- Kisah Pendiri Tanskin Bangun Bisnis Skincare, Manfaatkan Krisis Jadi Cuan
- Nama Anak Ratu Meta Terinspirasi dari Sahabat Nabi Muhammad
- Ratu Meta Melahirkan, Ada Kendala Sebelum Persalinan