Soal Kasus Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Pamela Safitri Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Pemela Safitri buka suara perihal tuduhan terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 4,4 triliun.
Sebelumnya, Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyebut artis perempuan inisial P terlibat kasus pencucian uang.
Pelantun Pelan-Pelan ini mengaku kaget saat mengetahui kabar dirinya terseret kasus tersebut.
Mantan personel Duo Serigala ini pun membantah terlbat dalam kasus pencucian uang.
"Nama P banyak banget, bukan cuma Pamela Safitri," kata Pamela dikutip dari kanal KH Infotainment di YouTube, Minggu (26/3).
Pesohor kelahiran Lampung ini pun mengaku heran dituduh terlibat dalam kasus tersebut.
"Aku juga penasaran inisial P itu siapa. Lihat saja nanti pembuktiannya seperi apa," tutur Pamela Safitri.
Meski demikian dia tak menampik kerap menerima endorsement skincare.
Pemela Safitri buka suara perihal tuduhan terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 4,4 triliun.
- Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Pastikan Bakal Periksa Politikus NasDem Rajiv
- Dampak Perseturuan dengan Kartika Putri, Richard Lee Trauma Terhadap Polisi
- Rilis Produk Pro-Aging, Amura Beauty Care Hadirkan Solusi untuk Mature Skin
- Hanya di Shopee Mall! Beli Produk Lancome Langsung dapat Hadiah Gratis Bernilai Fantastis
- Tawarkan Kulit Wajah Cerah Alami, Dr Ekles Skincare Bikin Jerawat Minggat
- Inovasi Produk Skincare Molekuler, Kulit Lebih Sehat dengan Perawatan Sederhana