Soal KDRT yang Dilakukan Suami, Roro Fitria: Sepanjang Pernikahan

Soal KDRT yang Dilakukan Suami, Roro Fitria: Sepanjang Pernikahan
Roro Fitria (tengah) bersama tim kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Roro Fitria akhirnya angkat suara soal isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi mengatakan, pihaknya akan mengungkap soal KDRT itu dalam sidang perceraian kliennya nanti.

Meski begitu, dia tak menampik soal adanya kekerasan verbal terhadap kliennya.

"Yang pasti bisa dibaca dalam gugatan ada kekerasan verbal," ujar Asgar Sjarfi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

"Itu meneror Nyai, keselamatan Nyai juga. Jadi, kekerasan yang kami ungkap adalah verbal, fisiknya nanti," sambungnya.

Roro Fitria lantas menimpali ucapan sang pengacara. Dia mengatakan KDRT itu sudah terjadi selama membina rumah tangga.

"Sepanjang pernikahan," ucapnya.

Wanita 32 tahun itu selalu berusaha sabar menghadapi kelakukan sang suami.

Pihak Roro Fitria akhirnya angkat suara soal isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News