Soal Kemungkinan Rizky Billar Jadi Tersangka, Kombes Zulpan Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan perkara dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora sudah memenuhi unsur pidana.
Perkara yang menjerat Rizky Billar itu juga dinyatakan telah naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan.
Disinggung soal kemungkinan Rizky Billar menjadi tersangka dalam waktu dekat, Kombes Zulpan enggan memastikan.
Sebab, Rizky Billar hingga kini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini saya juga belum bisa menyampaikan," kata Kombes Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (12/10).
Menurutnya, hasil pemeriksaan Rizky Billar malam ini akan menentukan tindak lanjut perkara tersebut.
Hasil pemeriksaan tersebut juga akan menetapkan berubah atau tidaknya status Rizky Billar.
"Hasil hari ini akan ada langkah penyidik selanjutnya untuk menetapkan status saudara Muhammad Rizky Billar," tuturnya.
Unsur pidana kasus KDRT sudah terpenuhi, Rizky Billar bakal ditetapkan sebagai tersangka malam ini?
- Ayu Ting Ting dan Komeng Makin Puas Belanja Online Berkat Garansi Tepat Waktu di Shopee!
- 3 Lagu Religi Terbaru untuk Menyambut Ramadan Tahun Ini
- Aku Mencintaimu Karena Allah, Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Beradu Akting
- Lesti Kejora dan Rizky Billar Bintangi Layar Drama di RCTI, Tayang Selama Ramadan
- Lesti Kejora Sambut Ramadan dengan Lagu Mencintaimu Karena Allah
- Gandeng Lesti Kejora, Nobby Hadirkan Koleksi Busana Jelang Ramadan dan IdulFitri