Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan Sekretaris Kabinet (Seskab) menjadi pejabat setingkat eselon II, dan bisa diisi prajurit militer aktif dengan pangkat maksimal bintang satu.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal pengangkatan Seskab Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol dengan memakai surat perintah.
"Ini jabatan Seskab itu, kan, eselon II, eselon II itu bisa dijawab oleh maksimal bintang satu," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).
Seskab berdasarkan Peraturan Presiden nomor 148 tahun 2024 berada di bawah Sekretariat Militer.
Ketentuan demikian membuat Teddy bisa menjabat posisi saat ini tanpa harus mundur dari kedinasan.
Namun, Agus tidak memerinci alasan surat perintah menjadi dasar untuk menaikkan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol.
"Ya, jadi, Seskab itu, kan, eselon II, eselon II dia maksimal bisa dijabat oleh TNI aktif bintang satu," katanya.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempersoalkan kenaikan pangkat Teddy yang menggunakan surat perintah, bukan keputusan.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan Seskab menjadi pejabat setingkat eselon II.
- Letjen Robi Ditunjuk Jadi KaBAIS TNI, Pernah Menjadi Ajudan Prabowo
- Komnas HAM Minta Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
- Penghormatan Terakhir Untuk Prajurit Kopassus Mayor Zulmi
- Panglima TNI: Kopassus Kehilangan Salah Satu Prajurit Terbaik
- Prajurit Diperintahkan Berlindung di Bunker, Legislator: Keselamatan Jadi Prioritas
- Panglima TNI Dijadwalkan Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi di TMP Cikutra Bandung
JPNN.com




