Soal Kredit untuk Perusahaan Batu Bara, AMPHI Desak Kejaksaan dan KPK Periksa Bos BNI

Soal Kredit untuk Perusahaan Batu Bara, AMPHI Desak Kejaksaan dan KPK Periksa Bos BNI
KPK. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) mengajukan petisi online di Change.org. Petisi tersebut berisikan tentang desakan untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa direktur utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) terkait dugaan pembiayaan tanpa agunan ke perusahaan tambang batu bara di Sumatera Selatan.

Dikabarkan bahwa perusahaan tambang tersebut kini sedang mengajukan restrukturisasi utang ke BNI.

Sebelumnya, dalam laporan lembaga Urgewald yang berbasis di Jerman, BNI terbukti sebagai salah satu dari enam bank di Indonesia yang masih memberikan pinjaman ke perusahaan batu bara.

Terlebih, BNI saat ini telah bekerja sama dengan 166 kampus di Indonesia, agar para mahasiswa bisa menyetorkan biaya pendidikan melalui bank tersebut.

"Artinya, secara gak langsung uang kuliah kita ternyata dipakai perusahaan tambang batu bara yang gak profit plus ikut menyumbang kerusakan alam!," tulis AMPHI dalam petisi tersebut dikutip pada Rabu (22/6).

Jika praktik tersebut terus dibiarkan, AMPHI khawatir dapat menimbulkan ketidakpercayaan dan berpotensi terjadinya rush money atau pengambilan uang secara besar-besaran oleh masyarakat.

Jika itu terjadi, dapat mengganggu roda perekonomian negara, stabilitas perbankan Indonesia serta program pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

Meskipun kasus tersebut telah diberitakan sejumlah media massa hingga beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik, namun AMPHI menilai tak kunjung segera ditanggapi oleh para penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan.

Laporan lembaga Urgewald menyebutkan BNI terbukti sebagai salah satu dari enam bank di Indonesia yang masih memberikan pinjaman ke perusahaan batu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News