Soal Nasib Aipda S dan Briptu R, Kapolres AKBP Harissandi Tegas, Tak Ada Ampun

Soal Nasib Aipda S dan Briptu R, Kapolres AKBP Harissandi Tegas, Tak Ada Ampun
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH.Foto: Khalid/sumeks

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Dua anggota Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine secara mendadak terhadap anggota polisi, Selasa (19/7) lalu.

"Kami komitmen dengan yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu untuk memerangi narkoba. Ini kami akan mengadakan operasi Antik, tetapi sebelumnya kami akan melaksanakan pembersihan di internal Polri dahulu," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, Kamis (21/7).

Kapolres Lubuklinggau menegaskan dua angota itu adalah Aipda S personel SPK, dan Briptu R, personel Shabara. Keduanya langsung ditahan dan diproses.

"Memang barang bukti tidak ada. Cuma dua anggota ini positif. Kami lakukan penindakan, kami lalukan penahanan dan kami akan sidangkan kode etik," tegas AKBP Harissandi.

Dia menegaskan, jika ada anggota yang terlibat kami tindak tegas. Ke depan bukan tidak mungkin ada tes urine mendadak lagi.

Tes urine ini bukan hanya terhadap anggota, tetapi juga berlaku terhadap para perwira.

"Pokoknya kami jadwalkan dengan mendadak tanpa memberitahukan jadwalnya kepada anggota, kami akan tes urine. Termasuk Kapolres juga akan melaksanakan tes urien," ujarnya.

Sementara itu, Ops Antik 2022 rencananya akan dilaksanakan Senin (25/7) depan, tetapi diundur.

Dua anggota Polres Lubuklinggau, Sumsel, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diketahui seusai tes urine dadakan digelar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News