Soal Nasib PPPK Masih Tahap Harmonisasi Terus, Johan Budi: kok mbulet Saja Jawaban Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengkritisi kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait regulasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Menurut dia, sejak tiga bulan lalu hingga hari ini rapat dengan KemenPAN-RB, jawabannya hanya berkutat pada harmonisasi.
Hal ini menimbulkan tanda tanya, ada apakah di balik itu karena sepertinya tidak ada kemajuan.
"Saya mengikuti terus ini Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK. Kok mbulet saja jawaban pemerintah ini. Saya tanya MenPAN-RB dan Setneg jawabannya harmonisasi," kata Johan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR Ri dengan Sekretaris KemenPAN-RB, Sekretaris Utama Badan' Kepegawaian Negara (BKN), dan Sekretaris Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (8/9).
Dia menegaskan, pemerintah bertanggung jawab penuh atas nasib 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK. Mereka sudah 18 bulan menunggu tetapi tidak ada perkembangan yang bisa menyenangkan hati para PPPK.
"PPPK ini sudah lulus dan direkrut secara resmi oleh pemerintah. Kenapa pemerintah membuat birokrasinya jadi panjang," ujar Johan.
Mantan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pun menitipkan pesan kepada MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
"Tolong sampaikan pertanyaan saya soal kapan Perpres ini ditetapkan kalau pak SesmenPAN-RB tidak bisa jawab," tandasnya.(esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Politikus PDIP Johan Budi mempertanyakan niat baik pemerintah dalam mengangkat 51 ribu PPPK lantaran regulasinya sampai hari ini masih belum jelas statusnya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini