Soal Panja Freeport, Ruhut Sitompul Bela Jaksa Agung?

Soal Panja Freeport, Ruhut Sitompul Bela Jaksa Agung?
Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul membela Jaksa Agung HM Prasetyo yang keberatan dengan adanya catatan Komisi III DPR ketika memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Penanganan Hukum Kasus Freeport. Bahkan, politikus Partai Demokrat itu menyatakan apa yang telah diputuskan oleh komisi bidang hukum bersama mini fraksi tersebut, berlebihan.

“Lebay itu. Aku Komisi III, mereka membela Novanto. Harusnya serahkan ke lembaga penegakan hukum, kan sudah selesai ini,” kata Ruhut di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1).

Selain rencana membentuk Pansus Freeport, Komisi III DPR mendahului dengan pembentukan Panja Freeport yang nantinya mengawasi penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam skandal Papa Minta Saham yang diduga melibatkan Setya Novanto.

Namun, Ruhut tidak bisa berbuat apa-apa ketika hal itu menjadi catatan dalam kesimpulan rapat dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, Rabu (20/1) malam. Begitu juga saat disampaikan kalau pembentukan Panja justru diusulkan oleh pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman.

“Yang tidak setuju aku sendiri. Komisi III ada 50 orang. Benny kan mau ngomong apa terserah,” pungkasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul membela Jaksa Agung HM Prasetyo yang keberatan dengan adanya catatan Komisi III DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News