Soal Penanganan Kasus Brigadir J, Bang Edi Minta Timsus Hati-Hati, Ini Alasannya

Soal Penanganan Kasus Brigadir J, Bang Edi Minta Timsus Hati-Hati, Ini Alasannya
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan (HO-Dokumen pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta tim khusus (timsus) Polri berhati-hati dalam menetapkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Edi berharap timsus memperhatikan kondisi mental puluhan polisi yang diperiksa dalam kasus tersebut, sebab banyak anggota Polri yang menjadi korban skenario Irjen Ferdy Sambo.

"Sangat penting diperhatikan tentang kondisi mental dan moral anggota serta kewibawaan institusi Polri saat ini," kata Edi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8).

"Tidak ada salahnya Tim Khusus Polri perlu mendapatkan masukan dari pengawas eksternal Polri," sambung Edi.

Menurut dosen Universitas Bhayangkara Jakarta itu, timsus harus bisa memastikan puluhan polisi yang diperiksa tersebut apakah terlibat langsung dalam peristiwa pidana atau tidak.

"Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik, tetapi harus dikorbankan menjadi tersangka hanya untuk memenuhi harapan publik," ujar Bang Edi, sapaan akrabnya.

Inspektorat khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi terkait pelanggaran kode etik penanganan kasus kematian Brigadir J.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8).

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meminta tim khusus (timsus) Polri berhati-hati dalam penanganan kasus Brigadir J, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News