Soal Penjenguk HRS di Rutan Bareskrim, Jawaban Aziz Yanuar Cukup Mengejutkan

Soal Penjenguk HRS di Rutan Bareskrim, Jawaban Aziz Yanuar Cukup Mengejutkan
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat menghadiri sidang tuntutan perkara swab RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengungkap saat ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk kliennya itu di rutan Bareskrim Mabes Polri.

Hal itu menurut Aziz akibat terkendala oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Untuk keluarga (Habib Rizieq, red) belum, karena masih PPKM," kata Aziz kepada JPNN.com, Minggu (18/7).

Sebagai kuasa hukum, eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu pun mengaku pergi menjenguk tokoh asal Petamburan tersebut bila ada keperluan saja.

Menurut Aziz, selama penerapan PPKM Darurat ini dia bahkan belum pernah menemui Habib Rizieq di Rutan Bareskrim Polri.

"Satu sampai dua kali. Tergantung keperluan (saat lockdown, red). PPKM belum sama sekali," ujar Aziz.

Sarjana hukum Universitas Pancasila itu mengatakan dirinya pergi menemui HRS hanya ketika ada hal yang penting untuk dibicarakan.

Selain untuk mengetahui kondisi kesehatan kliennya, Aziz biasanya pergi menjenguk untuk kepentingan penanganan perkara HRS dkk.

Aziz Yanuar menyampaikan informasi mengejutkan soal penjenguk Habib Rizieq di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News