Soal Polemik Donasi Gala Sky, Marissya Icha Ungkap Sebuah Kekecewaan
Selasa, 11 Januari 2022 – 12:32 WIB
Sebelumnya, Kemensos menjelaskan aturan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang benar di tengah polemik soal donasi rumah Gala Sky.
PUB diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961.
Pengumpulan uang atau barang tidak boleh dilakukan oleh perorangan, melainkan lewat yayasan atau organisasi masyarakat yang berbadan hukum.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mempermasalahkan penggalangan dana tersebut lantaran dianggap tidak memiliki izin. (jlo/antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Marissya Icha mengungkapkan kekecewaan perihal pertemuannya dengan pihak Kemensos terkait polemik donasi Gala Sky.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Apresiasi Mensos Risma dan Jajaran
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung