Soal Polemik Tunjangan Polhut, Menhut LH Diminta tak Ikut Campur

Soal Polemik Tunjangan Polhut, Menhut LH Diminta tak Ikut Campur
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - NUNUKAN - Sikap Bupati Nunukan membekukan tunjangan operasional polisi kehutanan (polhut) mendapat perhatian Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut LH) Siti Nurbaya Bakar. Kabarnya, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenhut LH bakal segera diterjunkan ke Nunukan terkait persoalan ini.

Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Nunukan Ilham Zain menilai perhatian Menhut LH terkait persoalan Polhut Nunukan dipandang sah-sah saja. Bahkan rencana menerjunkan utusan Kemenhut LH ke Nunukan disambut dengan baik. Kendati begitu, dia mengingatkan akan terjadi kekeliruan apabila seorang menteri mencampuri kewenangan seorang bupati. (baca juga: Menhut LH Pertanyakan Alasan Tunjangan Polhut Nunukan Dibekukan)

"Tunjangan, ekstra puding dan tambahan penghasilan pegawai, itu hak bupati," tegas Ilham. "Kalau gaji rutin, itu baru hak mutlak pegawai," imbuhnya.

Dirincikan, hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya meliputi gaji, cuti, perawatan apabila sakit dan santunan kematian. Di luar hak tersebut, dikatakan Ilham, kepala daerah selaku pembina kepegawaian yang berhak menentukan.

"Tunjangan itu lebih berupa reward dari pemerintah. Jadi tidak bersifat wajib. Kalau kinerja seorang pegawai dianggap baik, maka ada reward yang diberikan pemerintah," terangnya.

Sama halnya ketika seorang pegawai dianggap memiliki kinerja buruk atau melakukan hal-hal diluar tugas dan tanggungjawab, maka seorang bupati juga berhak memberi punishment atau sanksi. (baca juga: Soal Tunjangan Polhut, Bupati: Masih Menuntut, Tempeleng Saja!)

"Jadi berbicara soal tunjangan polhut, itu hak bupati. Tentu ada pertimbangan mengapa tunjangan operasional polhut ini dibekukan oleh bupati," nilainya.

Menurut kacamata Ilham, sanksi yang dikeluarkan pemerintah daerah terhadap jajaran Polhut adalah pesan disiplin terhadap seluruh PNS di lingkungan Pemkab Nunukan.

NUNUKAN - Sikap Bupati Nunukan membekukan tunjangan operasional polisi kehutanan (polhut) mendapat perhatian Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News