Soal Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Hari Ini
Jumat, 07 Oktober 2022 – 11:21 WIB
Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas dugaan laporan palsu.
Baca Juga:
Pasangan suami istri itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan pidana penjara. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini (7/10), terkait prank KDRT.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Perselingkuhan Andrew Dibongkar, Hubungan Tamara dan Anak Renggang?
- Film 'Lembayung' Diangkat dari Kisah Nyata, Baim Wong Debut Jadi Sutradara
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- 3 Berita Artis Terheboh: Sandra Dewi Belum Boleh Jenguk Suami, Baim Wong Beri Peringatan
- Anak Aghnia Punjabi Disiksa Pengasuh, Baim Wong Beri Peringatan
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri