Soal Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Hari Ini
Jumat, 07 Oktober 2022 – 11:21 WIB

Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. Foto: Romaida/JPNN.com
Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas dugaan laporan palsu.
Baca Juga:
Pasangan suami istri itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan pidana penjara. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini (7/10), terkait prank KDRT.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Babak Baru Polemik Baim Wong dengan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Viral Audio Obrolan Soal Dugaan Paula Selingkuh, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Respons Kubu Baim Wong soal Pihak Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
- Begini Kondisi Baim Wong di Tengah Polemik dengan Paula Verhoeven
- Kondisi Terkini Paula Verhoeven Seusai Diterpa Berbagai Isu Miring