Soal Revisi UU KPK, Ini Sikap Demokrat

Soal Revisi UU KPK, Ini Sikap Demokrat
DOK JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA - Partai Demokrat belum menentukan sikap terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‎Yang pasti, Demokrat tidak setuju apabila revisi itu malah melemahkan KPK.

"Jadi UU ini kalau revisi arahnya memperlemah, kami tidak mau. Tapi, kalau ke depan memperkuat KPK, memperkuat sinergi antara kelembagaan penegakan hukum tentu itu baik," ucap juru bicara Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin usai diskusi‎ Menteri Menghitung Hari di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/6).

Dia menjelaskan, tidak boleh ada upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Tak hanya pemberantasan yang dilakukan KPK, tetapi juga yang ditunjukkan kepolisian, atau kejaksaan. ‎

"Demokrat prinsipnya korupsi itu mari kita keroyok ramai-ramai. Ada sinergi yang baik antara KPK, polisi, dan kejaksaan bersama-sama kita lawan korupsi ini," ujar Didi.

Didi mengatakan, UU KPK yang ada saat ini masih memadai. Namun, kata dia, memang harus ada yang diperkuat. Salah satunya ialah mengenai rekrutmen para penyidik KPK. "Itu berikan kewenangan yang lebih besar kepada KPK untuk menyeleksi," ungkap pria kelahiran Jakarta itu.

Didi mengaku tidak mempersoalkan penyadapan yang dilakukan KPK. ‎Syaratnya, ada audit yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi itu. "Sejauh ini audit yang dilakukan tidak ada yang negatif apa yang dilakukan KPK. Tetap dipertahankan, melakukan penyadapan dengan tupoksi yang benar," tandas Didi. (gil/jpnn)

 


‎JAKARTA - Partai Demokrat belum menentukan sikap terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‎Yang pasti, Demokrat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News