Soal Rokok Kretek, RI Akan Banding
Selasa, 06 September 2011 – 22:51 WIB
Meski tidak yakin akan memenangkan gugatan mengingat industri rokok berkaitan dengan faktor kesehatan, namun paling tidak kata MS Hidayat, perlu ada usaha untuk memperjuangkan kepentingan industri rokok Indonesia untuk impor. Apalagi akibat penghentian sepihak AS terhadap impor rokok kretek, Indonesia kehilangan pasar rokok kretek yang cukup tinggi.
Data Kementerian Perdagangan mencatat ekspor rokok pada periode Januari 2011 hingga Mei 2011 senilai USD 216,908 juta. Angka ini mengalami peningkatan 18,32 persen dari nilai ekspor periode yang sama tahun sebelumnya senilai USD183,322 juta. Pada 2010 lalu nilai ekspor rokok mencapai USD 428 juta.
‘’Biasanya untuk alasan kesehatan sulit menang. Tapi kita harus perjuangkan, karena kita dengar ada rokok Cigaret bisa ekspor ke sana. Lawyer biasanya nanti membawa argumen sendiri saat mengajukan banding,’’ kata MS Hidayat.(afz/jpnn)
JAKARTA—Keputusan Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait pengaduan Indonesia terhadap pelarangan rokok kretek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Menjamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
- IWIP Award 2024 Tingkatkan Kinerja dan Inspirasi Karyawan
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-10 Antisipasi Pertumbuhan Positif di Sektor Properti
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Dukung Program Pemerintah, Arsari Tambang Resmi Bangun Pabrik Hilirisasi Timah