Soal Rp 349 T dan Mahfud MD, Romo Benny Singgung Kuasa Ilahi

Soal Rp 349 T dan Mahfud MD, Romo Benny Singgung Kuasa Ilahi
Dokumentasi - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Heboh soal dugaan pencucian uang Rp 349 T yang sempat mengguncang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum usai.

Kolumnis kondang Dahlan Iskan menyebut bola masih menggelinding. Arahnya masih ke sudut-sudut lapangan. Pemain bintangnya pun masih Menko Polhukam Mahfud MD.

"Dia itu membawakan kuasa Ilahi," demikian tulisan Dahlan, mengutip ucapan Romo Benny Susetyo, Disway edisi Senin (27/3).

Romo Benny menilai, tanpa membawakan kuasa Ilahi, Mahfud MD tidak akan mengungkapkan soal kecurigaan pencucian uang di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun itu.

Kalau hanya melihat kuasa duniawi, Mahfud bakal terjebak pada aturan, prosedur dan tata krama.

Kalau Mahfud berpegang kekuasaan di dunia, dia juga akan berkutat di dalam batas peraturan, etika, dan prosedur.

Secara peraturan, Mahfud MD akan dipersoalkan. Bolehkah seorang menko mengungkapkan soal itu. "Secara etika pun demikian. Dan secara prosedur juga dipersoalkan," tulisan Disway.

Akan tetapi, bila masalah sebesar itu tidak ada yang mengungkapkannya, entah bagaimana dengan hasil monitoring PPATK tersebut.

Romo Benny Susetyo menilai Mahfud MD membawakan kuasa ilahi dalam mengungkap transaksi mencurigakan Rp 349 T di lingkungan Kemenkeu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News