Soal RUU Minol, Fahira: Saya Agak Bingung dengan Beberapa Anggota Dewan

Soal RUU Minol, Fahira: Saya Agak Bingung dengan Beberapa Anggota Dewan
Anggota DPD RI Fahira Idris. Foto: Dok. Humas DPD RI

Artinya, badan usaha yang selama ini memproduksi dan mendistribusikan minol dituntut lebih bertanggung jawab untuk memastikan minol yang mereka produksi dan distribusikan tidak dibeli anak dan remaja atau hanya dibeli orang orang-orang yang berhak saja.

Sementara, untuk para peminum alkohol, RUU ini meminta mereka membeli dan meminum alkohol hanya di tempat-tempat yang yang diizinkan oleh peraturan perundangan.

“Jika saya ditanya, saya maunya dilarang total saja. Namun, RUU ini kan bukan soal keinginan saya pribadi karena ada hal-hal yang juga perlu diatur untuk dikecualikan. Itulah kenapa ada kepentingan terbatas yang dikecualikan dalam RUU ini,” katanya.

“Makanya saya agak bingung sama beberapa orang termasuk segelintir anggota dewan yang begitu ngotot menolak RUU ini. Mana tanggung jawab sosial Anda terhadap fakta bahwa mudahnya minol dibeli dan dikonsumsi siapa saja? Negara yang paling liberal sekalipun ada aturan khusus soal minol kok. Masa kita enggak punya,” tegas Fahira lagi.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menurut Fahira, di negara paling liberal sekalipun anak dan remaja dilarang keras membeli dan mengonsumsi minol.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News