Soal RUU Minol, Fahira: Saya Agak Bingung dengan Beberapa Anggota Dewan

Artinya, badan usaha yang selama ini memproduksi dan mendistribusikan minol dituntut lebih bertanggung jawab untuk memastikan minol yang mereka produksi dan distribusikan tidak dibeli anak dan remaja atau hanya dibeli orang orang-orang yang berhak saja.
Sementara, untuk para peminum alkohol, RUU ini meminta mereka membeli dan meminum alkohol hanya di tempat-tempat yang yang diizinkan oleh peraturan perundangan.
“Jika saya ditanya, saya maunya dilarang total saja. Namun, RUU ini kan bukan soal keinginan saya pribadi karena ada hal-hal yang juga perlu diatur untuk dikecualikan. Itulah kenapa ada kepentingan terbatas yang dikecualikan dalam RUU ini,” katanya.
“Makanya saya agak bingung sama beberapa orang termasuk segelintir anggota dewan yang begitu ngotot menolak RUU ini. Mana tanggung jawab sosial Anda terhadap fakta bahwa mudahnya minol dibeli dan dikonsumsi siapa saja? Negara yang paling liberal sekalipun ada aturan khusus soal minol kok. Masa kita enggak punya,” tegas Fahira lagi.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menurut Fahira, di negara paling liberal sekalipun anak dan remaja dilarang keras membeli dan mengonsumsi minol.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah